PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk mudik ke kampung halaman menyambut Lebaran Idul Fitri 2021 mendatang.
Riza menyampaikan, pihaknya bakal mengawasi para ASN agar tidak mudik pada lebaran nanti.
"ASN sudah kita awasi kalau dia pulang kampung, kan ketahuan nanti kan jam kerjanya. ada batas liburnya jelas kalau melebihi tentu ada sanksi, sudah diatur sanksinya," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota.
Baca Juga: Daftar Moda Transportasi yang Masih Bisa Beroperasi Saat Libur Lebaran 6 hingga 17 Mei 2021
Baca Juga: El Clasico Real Madrid vs Barcelona: Lionel Messi Dihantui 'Kutukan' Cristiano Ronaldo
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Ariza juga menyebutkan, terkait larangan ASN, pihaknya tetap merujuk kepada peraturan dari Kemenpan-RB.
"Kita merujuk kepada peraturan yang lebih tinggi dari Kemenpan-RB," ujarnya.