PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melarang pelaksanaan sholat tarawih pada bulan suci Ramadhan tahun 2021 mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganjurkan agar masjid-masjid di daerah-daerahnya agar hanya menerima warga sekitar.
Tujuannya kata dia, agar apabila ada temuan kasus Covid-19, pelaksanaan tracing bisa cepat ditemukan.
"Bagi masjid-masjid yang lain kami menganjurkan untuk digunalan bagi jamaah bagi wilayahnya sehingga yang berada di masjid itu adalah orang-orang yang relatif saling kenal untuk kita bisa melakukan pengendalian bila ditemukan ada kasus," kata Anies Baswedan saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jumat, 9 April 2021.
Baca Juga: Densus 88 Lakukan Penggerebekan Terduga Teroris di Pasar Rebo Jakarta Timur
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat