kievskiy.org

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat di Sidang Habib Rizieq: Saya Sudah Berikan Surat Peringatan

 Sidang praperadilan Habib Rizieq di PN Jakarta Selatan.
Sidang praperadilan Habib Rizieq di PN Jakarta Selatan. /Pikiran-Rakyat.com Aldiro Syahrian

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara menjadi saksi dalam sidang lanjutan soal kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.

Bayu Meghantara bersaksi bahwasanya, saat itu dirinya sudah mengirimkan surat peringatan perihal protokol kesehatan Covid-19 kepada panitia Maulid Nabi Muhammad yang digelar di kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan.

Tidak hanya kepada panitia, Bayu Meghantara juga bersaksi kalau dirinya sempat berkirim surat ke Habib Rizieq Shihab.

Dia menyebutkan, surat peringatan yang disampaikan kepada panitia terkait pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad di kediaman Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Dikendarai Rifat Sungkar, Xpander AP4 Juarai Fortuna Nusantara Tropical Sport Rally 2021

Baca Juga: Dituding Sengaja Buat Lesty Kejora dan Siti Badriah Berseteru, Boy William: Damai Itu Indah

Dirinya mendengar adanya acara Maulid Nabi Muhammad di kediaman Habib Rizieq Shihab tersebut dari pihak Kecamatan.

"Maulid pak, kami dapat informasi maulid. Itu informasi yang kami terima, makanya surat kami terkait informasi yang kami terima. Itu dari informasi pak camat. Sesuai surat camat," kata Bayu Meghantara di hadapan Majelis Hakim di PN Jakarta Timur, Senin, 12 April 2021.

"Saya sebagai wali kota memberikan surat imbauan untuk pelaksanaan protokol kesehatan itu. Kami sampaikan ke panitia maulid, kedua pada Habib Rizieq Shihab. Intinya soal prokes harus di laksanakan," kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat