kievskiy.org

Baznas Ajukan Keppres Potong Gaji ASN 2,5 Persen untuk Zakat, Total Potensi ZIS Rp300 Triliun

Ilustrasi zakat infak sedekah.
Ilustrasi zakat infak sedekah. /Pixabay/niekverlaan

PIKIRAN RAKYAT –  Jika disetujui, Keputusan Presiden dapat menjadi payung hukum pemotongan gaji 2,5 persen zakat, yang akan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Saat ini, draf Keppres tersebut telah diajukan kepada Presiden Joko Widodo.

Baznas bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), yang diperkirakan memiliki potensi sebesar Rp300 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh KH Noor Achmad yang merupakan Ketua Baznas, pada Kamis, 15 April 2021.

 Baca Juga: Larangan Warung Nasi Buka Siang Hari di Serang Dinilai Berlebihan, Kemenag: Harap Ditinjau Ulang

Baca Juga: Tidak Makan Nasi Selama 3 Bulan, Ria Ricis Sukses Turunkan Berat Badan hingga 10Kg

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Syariah Indonesia yang telah bersedia bekerja sama dengan Baznas. Ini dalam rangka meningkatkan potensi zakat di Indonesia, yang saat ini belum maksimal,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, sinergi Baznas-BSI diharapkan dapat berjalan baik sehingga BSI mampu berkembang menjadi bank nomor satu di Indonesia, serta bersama Baznas dapat merealisasikan potensi zakat sebesar Rp300 triliun.

“Baznas dan BSI merupakan bagian dari ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Keduanya tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Semoga kita bisa bersama-sama membangkitkan Gerakan Cinta Zakat di seluruh Indonesia,” katanya, seperti Pikiran-Rakyat.com kutip dari Antara.

 Baca Juga: Susul AS, NATO Akan Mulai Tarik Seluruh Pasukannya dari Afghanistan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat