kievskiy.org

Menko Polhukam: Pengelolaan Zakat oleh BAZNAS Ikut Jaga Stabilitas Nasional

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. /Twitter.com/@PolhukamRI

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), menilai, pengelolaan zakat nasional oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) turut berperan menjaga stabilitas nasional. Karena BAZNAS adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang menerapkan tata kelola 'Aman Syari, Aman Regulasi dan Aman NKRI'.

Karena itu, Kemenko Polhukam mendukung upaya memperkuat kelembagaan BAZNAS untuk memantapkan pengelolaan perzakatan Indonesia.

“Zakat itu seharusnya dan di dalam praktiknya, tidak diartikan sebagai belas kasihan. Belas kasihan dari orang yang punya kelebihan harta kepada orang miskin. Bukan sekadar kasihan dari orang secara pribadi kepada pribadi orang miskin. Tetapi diurus dengan baik secara teroganisasi agar ada kemajuan bagi masyarakat dan negara,” ujar Menko Polhukam, Prof. Dr. Mohammad Mahfud Md.

Pernyataannya itu diungkapkan saat menyampaikan materi presentasi berjudul 'Optimalisasi Pengelolaan Zakat dalam Menjaga Stabilitas Politik, Hukum dan Keamanan' pada hari kedua Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2021 di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin 5 April 2021.

Baca Juga: BPBD: Ribuan Rumah Warga di Rote Ndao NTT Rusak Akibat Badai Siklon Tropis Seroja

Baca Juga: Telegram Kapolri Larang Media Beritakan Kekerasan Aparat Dicabut, Mabes Polri: Itu Hanya Untuk Internal

Pada acara yang dibuka Wakil Presiden Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin itu, Mahfud Md berharap, pengelolaan zakat turut membantu kemajuan negara.

"Tidak seperti pada masa lalu, zakat dilakukan oleh masing-masing pribadi, sehingga tidak ada dampaknya," katanya.

Untuk itu, Mahfud menekankan urgensi zakat ditangani negara supaya bisa dikelola dengan baik dan benar, penghimpunan maupun penyalurannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat