kievskiy.org

Jurnalis Tempo Dianiaya, Mahfud MD: Ganggu Kerja Mereka Berarti Ingin Tutupi Kesalahan

Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /Tangkap layar youtube.com/Kemenko Polhukam RI Tangkap layar youtube.com/Kemenko Polhukam RI

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD berkomitmen kasus penganiayaan terhadap Nurhadi, jurnalis Tempo di Surabaya, akan terus diselidiki oleh kepolisian.

Nurhadi dikeroyok oleh sejumlah oknum aparat saat akan melakukan peliputan kasus dugaan suap pajak yang melibatkan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji pada Sabtu, 27 Maret 2021.

"Saya sudah mendengar (keterangan) dari AJI (Aliansi Jurnalis Independen), LBH Pers, dan dari Polda Jawa Timur. Saya sudah bicara dengan Kapolda," sebut Mahfud MD dikutip Pikiran-rakyat.com (PR) dari video yang diunggah akun Twitter resmi @AJIIndonesia pada 2 April 2021.

"Kasus itu akan terus diselidiki. Sudah (tahap) prarekonstruksi dan Kapolda menyatakan kasus itu akan dilanjutkan sampai jelas posisi hukumnya seperti apa," sebutnya lagi.

Baca Juga: Tiba-Tiba Singgung Soal Harta dan Keturunan, Krisdayanti Beri Pesan Menyentuh untuk Atta Halilintar

Baca Juga: Zona Hijau Covid-19 Diklaim Meningkat Berkat PPKM, Wiku Adisasmito: Saya Optimis

Mahfud MD juga mendapatkan informasi terkait data insiden kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di Indonesia.

"Itu akan menjadi bahan kebijakan pemerintah untuk menangani kegiatan-kegiatan jurnalistik," ucapnya.

"Seharusnya pemerintah itu melindungi (jurnalis). Itu prinsipnya."

Mahfud MD menekankan, jurnalis tak pernah dipandang sebagai musuh oleh pemerintah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat