kievskiy.org

Megawati Pusing dengan Tingkah Laku Hasyim Asy'ari: Kok Begitu ya?

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. /ANTARA/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri merasa pusing melihat perilaku Hasyim Asy'ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang terbukti melakukan tindak asusila sampai dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"KPU, nah kemarin. Itu saya ngomong begini kenapa? Karena saya warga bangsa. Sedih saya melihat yang namanya pemerintahan Republik Indonesia, itu 'kan bagian, kok begitu ya, pusing saya," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Jumat, 5 Juli 2024.

Menurutnya, KPU seharusnya mengayomi masyarakat. Ia pun menyinggung bagaimana kondisi masyarakat Indonesia saat ini yang masih berada di bawah bayang-bayang kemiskinan, ketidakadilan, dan berbagai pembelengguan untuk berpartisipasi dengan setara.

"Padahal, fungsinya mengayomi, memberikan tadi saya ngomong, masih terjaga oleh kemiskinan, ketidakadilan, dan berbagai pembelengguan atas hak-haknya untuk berpartisipasi dengan setara dalam seluruh proses politik, ekonomi, dan pembangunan kemajuan bangsa," ujarnya.

Hasyim Asy'ari Bersyukur Dipecat

Usai dipecat oleh DKPP, Hasyim Asy'ari justru mengucap alhamdulillah. Ia bersyukur karena terbebas dari tugas berat.

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan Pemilu," ucapnya.

Saat itu, Hasyim Asy'ari juga menyampaikan permohonan maafnya kepada awak media.

"Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf," tuturnya.

DKPP Minta Jokowi Segera Cari Pengganti Hasyim Asy’ari

Pada Rabu, 3 Juli 2024, DKPP memberikan sanksi kepada Hasyim Asy'ari berupa pemberhentian tetap atas kasus asusila.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat