kievskiy.org

KPU Enggan Minta Maaf ke Publik, Tindakan Asusila Hasyim Asy'ari Urusan Pribadi

DKPP berhentikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
DKPP berhentikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin enggan menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Hasyim Asy'ari lantaran bersalah berbuat asusila terhadap seorang wanita panitia anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada Pemilu 2024. Menurutnya, KPU lebih fokus menyiapkan seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 ketimbang mengomentari putusan DKPP.

“Kami tidak akan mengomentari urusan DKPP. Kami ingin pastikan organisasi KPU tetap berjalan sebagaimana biasa. Kita akan melakukan percepatan-percepatan langkah untuk menyiapkan tahapan Pilkada,” kata Afifuddin dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2024.

Afifuddin juga tidak mau menyampaikan permohonan maaf yang mengatasnamakan KPU secara kelembagaan terkait tindak asusila yang menjerat Hasyim Asy'ari. Menurutnya, perbuatan Hasyim bersifat urusan pribadi bukan kelembagaan.

“Sebagaimana tadi kami sampaikan tidak akan mengomentari putusan DKPP karena sifatnya bukan kelembagaan,” ujarnya.

Afifuddin menyebut yang perlu disiapkan KPU di antaranya tahapan pendaftaran pasangan calon, masa kampanye hingga pemutakhiran daftar pemilih. Seluruh tahapan itu sedang berproses di KPU sambil melakukan konsolidasi bersama Ketua KPU provinsi dan KPU Kabupaten Kota se-Indonesia di Jakarta.

“Akan lanjutkan hal-hal yang baik yang sudah ada, menerima masukan. Kita akan koreksi, akan perbaiki hal-hal yang dianggap tidak baik, kurang baik dan pada akhirnya KPU sadar tidak bisa sendirian, kami minta dukungan para pihak,” ucap Afifuddin.

Dia memastikan, tindak pidana asusila Hasyim Asy'ari tidak akan mengganggu tahapan pilkada. Justru, KPU akan mempercepat langkah-langkah konsolidasi dengan KPU di daerah untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.

“Kami pastikan (Pilkada) tidak akan terganggu. Kami akan lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita ingjnkan,” kata Afifuddin.

DKPP Pecat Hasyim Asy'ari

DKPP RI menjatuhkan vonis berupa pemecatan terhadap Ketua Komisi Pemilihan (KPU) Hasyim Asy'ari. Pemecatan terhadap Hasyim Asy'ari terkait aduan perkara tindak asusila yang dilaporkan seorang wanita panitia anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada Pemilu 2024.

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU Periode 2022-2027 terhitung sejak Putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP Heddy Lukito saat membacakan putusan di Gedung DKPP, Jakarta pada Rabu, 3 Juli 2024

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat