kievskiy.org

Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU

Hasyim Asyari dipecat dari jabatan Ketua KPU.
Hasyim Asyari dipecat dari jabatan Ketua KPU. /Antara/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari dipecat dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu, 3 Juli 2024.

Sanksi pemberhentian tetap dijatuhkan kepada Hasyim lantaran terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/024.

Adapun pelanggaran yang dilakukan Hasyim adalah tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Baca Juga: Jokowi Segera Rilis Keppres Pemecatan Hasyim Asy'ari, Istana: Kurun Waktu 7 Hari

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asyari selaku ketua merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Hedy Lugiato dalam sidang pada Rabu, 3 Juli 2024.

Hedy, dalam putusan, juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan putusan DKPP paling lambat 7 hari sejak putusan tersebut dibacakan.

Sementara itu, Hasyim tidak menghadiri sidang putusan tersebut secara langsung. Namun, dia hadir secara daring melalui Zoom.

Bersyukur Dipecat

Hasyim mengucapkan rasa syukur terima kasih kepada DKPP yang memecatnya dari jabatan ketua KPU.

Ucapan tersebut dilontarkannya lantaran Hasyim merasa sudah dibebaskan dari tugas berat penyelenggara Pemilu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat