kievskiy.org

Begini Reaksi Istana Usai Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP Buntut Kasus Asusila

DKPP pecat Hasyim Asy'ari sebagai Ketua dan anggota KPU.
DKPP pecat Hasyim Asy'ari sebagai Ketua dan anggota KPU. /Antara/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari karena terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP pada hari ini, Rabu, 3 Juli 2024.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," katanya, Rabu, 3 Juli 2024.

DKPP pun meminta Presiden Jokowi untuk segera mencari pengganti Hasyim Asy’ari.

"Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan," ujarnya.

Putusan DKPP tersebut langsung direspons oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana. Ia mengatakan bahwa pemerintah menghormatinya dan akan menindaklanjuti dengan Keputusan Presiden.

“Pemerintah menghormati Putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik dari Penyelenggara Pemilu. Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden,” ucapnya dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com

Meski Ketua KPU dipecat DKPP, Ari Dwipayana memastikan bahwa Pilkada 2024 tetap berlangsung sesuai jadwal.

“Karena terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU,” tuturnya.

Hasyim Asy’ari Justru Berterima Kasih

Hasyim Asy'ari mengucapkan alhamdulillah usai diberhentikan oleh DKPP sebagai Ketua KPU. Ia pun berterima kasih.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat