kievskiy.org

Komisi II: Pemecatan Hasyim Asyari Tak Pengaruhi Pelaksanaan Pilkada 2024

DKPP Berhentikan Tetap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Terbukti Lakukan Asusila
DKPP Berhentikan Tetap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Terbukti Lakukan Asusila /ANTARA/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus meyakini pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Hasyim Asyari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tak akan memengaruhi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Insya Allah tahapan-tahapan Pilkada tidak akan berpengaruh akibat daripada pak Hasyim diberhentikan dari anggota dan ketua," ujar Guspardi di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024.

Ia menuturkan, sifat daripada institusi KPU itu adalah kolektif kolegial dan pelaksanaan Pilkada itu bisa berbeda dengan pelaksanaan Pilpres dan Pileg.

"Kalau Pilpres dan Pileg KPU RI Pusat sedangkan Pilkada penanggungjawabnya lebih kepada KPU daerah provinsi atau kabupaten kota di mana pelaksanaan Pilkada itu dilakukan," tuturnya.

Baca Juga: Pejabat Kominfo Semuel Abrijani Mengundurkan Diri Buntut PDNS Kebobolan Ransomware

Guspardi juga menyinggung sifat daripada KPU Pusat yang lebih koordinatif melakukan pengawasan, edukasi, melakukan koordinasi dan melakukan supervis.

"Nanti insyaallah dan percaya saya juga sependapat dengan apa yang disampaikan pemerintah pusat yang mengatakan tidak berpengaruh apa-apa dan saya posisi yang sama dengan beliau," ujarnya.

Panggil DKPP

Guspardi memastikan Komisi II akan memanggil DKPP untuk menggelar rapat dengar pendapat, begitu juga dengan KPU RI. Kendati demikian Guspardi enggan menyebutkan secara detail waktu rapat mendatang.

"Karena ini mitra kami, dan tentu kita melakukan rdp dengan dkpp begitu juga KPU supaya memberikan mendorong agar mereka jangan terpukul mentalnya sehingga kinerja ke depan itu jangan sampai terganggu," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat