kievskiy.org

Satgas Covid-19 Pastikan Varian Covid-19 Asal India Belum Masuk ke Indonesia

Ilustrasi swab antigen./
Ilustrasi swab antigen./ /Humas Pemprov Jateng Humas Pemprov Jateng

PIKIRAN RAKYAT - Saat ini negara-negara di dunia masih berjibaku melawan pandemi Covid-19, termasuk Indonesia.

Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Maret 2020 silam, Covid-19 masih menginfeksi ribuan orang setiap harinya di seluruh Tanah Air.

Seiring berjalannya waktu, terdapat sejumlah mutasi Covid-19 yang berbeda dari sejumlah negara.

Terbaru, Pemerintah menyatakan hingga kini belum menemukan varian baru Covid-19 dengan nama B1617 dari India di Indonesia.

Baca Juga: Perdana Menterinya Tak Akan Hadiri KTT ASEAN, Thailand Pastikan Kirimkan Utusannya ke Jakarta

Baca Juga: Susul Pakistan, Singapura Perketat Aturan Masuk Turis dari India

Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah hingga kini terus mencegah virus varian baru melalui aturan larangan masuk bagi pelaku perjalanan internasional.

Pelarangan ditujukan baik kepada warga negara asing (WNA) yang memenuhi syarat, maupun warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri melalui Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021.

"Surat Edaran itu masih berlaku hingga saat ini," kata Wiku seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency.

Menurutnya, aturan itu mewajibkan para pelaku perjalanan yang masuk Indonesia harus membawa surat hasil PCR negatif Covid-19 dari negara asal, melakukan tes PCR sebanyak dua kali setibanya di Indonesia, melakukan karantina lima hari di antara dua tes PCR yang dilakukan dalam negeri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat