PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Sumatera Utara menggerebek lokasi pelayanan rapid tes antigen di Bandara Kualanamu (KNIA), Deli Serdang, Sumut.
Layanan rapid antigen di Bandara Kualanamu tersebut diduga menggunakan alat bekas dari orang lain.
Dalam keterangan yang diterima Pikiran-rakyat.com, pada Selasa, 27 April 2021 sekira pukul 15.45 WIB, anggota Dirkrimsus Poldasu telah mengamankan 4 petugas Laboratorium Rapid antigen Kimia Farma, lantai M, Bandara KNIA
Penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi dan banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil Rapid antigen positif covid-19 dalam kurun waktu lebih kurang satu minggu.
Baca Juga: Perairan Pulau Untung Jawa Tercemar Limbah, Pemerintah Diminta Segera Bertindak
Kronologi penggerebekan layanan rapid test di Bandara KNIA
Sekira pukul 15.05 WIB, anggota Krimsus Poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat kemudian melaksanakan tes rapid antigen.
Polisi yang menyamar itu lalu mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.
Usai mendapatkan nomor antrian maka polisi Krimsus dipanggil nama dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk di mengambil sampel yang dimasukkan alat tes rapid antigen ke dalam kedua lubang hidung.
Baca Juga: Ridwan Kamil Kepincut Motor Listrik Gesits, Kunjungi Pabrik hingga Jajal Langsung
Setelah selesai pengambilan sampel maka petugas Krimsus menunggu di ruang tunggu sambil menunggu hasil rapid antigen, berselang sekira 10 menit menunggu, hasil di yang didapatkan adalah 'Positif'.