PIKIRAN RAKYAT - Keberadaan Kelompok Kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua kian mengancam keamanan warga.
Aksi kekejaman mereka kian brutal dan bahkan hingga menewaskan Brigadir Jenderal TNI I Gusti Putu Danny, pada Minggu 25 April 2021,
Danny gugur saat turun langsung dan hendak mengobservasi lapangan, guna mempercepat pemulihan keamanan di sana.
Menyusul insiden tersebut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk terus berupaya menangkap seluruh anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Jokowi juga menegaskan tidak ada tempat bagi KKB di wilayah Tanah Air Indonesia, termasuk Papua.
Sehubungan dengan hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai keberadaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua harus ditumpas karena mengancam keamanan negara.
Akan tetapi, tindakan itu juga harus dilakukan sesuai aturan dan koridor Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca Juga: Joe Biden: Kami Bersaing dengan China dan Negara Lain untuk Memenangkan Abad ke-21
“KKB harus ditumpas, namun jangan membabi buta, tetap dengan etika, dan jangan melanggar HAM sehingga bisa mencoreng nama Indonesia,” kata Sahroni di Jakarta, Kamis, 29 April 2021.