kievskiy.org

Baku Tembak Membabi Buta, Dankor Brimob Pastikan Aparat TNI-Polri Terus Buru KKB di Papua

Ilustrasi - KKB di Papua.
Ilustrasi - KKB di Papua. / Pixabay/Clker-Free-Vector-Images

PIKIRAN RAKYAT – Konflik yang terjadi di wilayah Kabupaten Puncak, Papua, kian memburuk dan mencekam.

Tak hanya menewaskan warga sipil, beberapa waktu lalu juga merenggut nyawa Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Daerah Papua pada Minggu 25 April 2021, kemudian pada 27 April 2021 satu anggota Brimob dinyatakan gugur usai terlibat baku tembak dengan KKB.  

Kian meningkatnya aksi teror itu, Irjen Anang Revandoko selaku Komandan Korps Brimob Polri memastikan aparat gabungan TNI dan Polri terus memburu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang mendalangi penembakan brutal tersebut.

"Itu sudah pasti. Kita semua menginginkan Papua ini damai. Siapapun yang melanggar hukum maka negara berkewajiban memberikan kepastian hukum. Kami semua aparat penegak hukum berkomitmen untuk itu," ujar Irjen Anang Revandoko, Rabu, 28 April 2021.

 Baca Juga: Kembali ke Pelukan Sule, Nathalie Holscher Bocorkan Reaksi Tak Terduga Anak Sambungnya Soal Kehamilan

Hal tersebut disampaikan Irjen Anang Revandoko usai memimpin upacara pemberangkatan jenazah almarhum Bharatu Anumerta I Komang Wira Natha di Aula Markas Komando Satuan Pelopor Brimob Batalyon B Polda Papua di Timika.

Saat terjadi kontak tembak antara aparat gabungan TNI-Polri dengan KKB di sekitaran Markas Lumawi, Kampung Makki, Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak, Selasa, 27 April 2021 pagi, Bharatu Anumerta I Komang Wira Natha yang merupakan anggota Resimen Pelopor Brimob Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi pun dinyatakan gugur.

Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Markas Lumawi diketahui menjadi tempat persembunyian gembong KKB Lekagak Telenggen yang sudah lama menjadi incaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO kepolisian.

 Baca Juga: Aura Kasih Resmi Cerai dari Eryck Amaral Tanpa Tuntut Nafkah Anak

Dankor Brimob menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga siapapun yang melakukan pelanggaran hukum akan berhadapan dengan hukum itu sendiri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat