kievskiy.org

Polisi Sebut Sopir yang Suruh Bocah Kemudikan Truk Trailer Dipecat Perusahaan

Ilustrasi pemecatan. Perusahaan memecat pengemudi truk trailer yang sengaja meminta bocah menggantikannya untuk menyopir karena mengantuk di jalan.
Ilustrasi pemecatan. Perusahaan memecat pengemudi truk trailer yang sengaja meminta bocah menggantikannya untuk menyopir karena mengantuk di jalan. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, H (33) sopir yang meminta keponakannya sorang bocah di bawah umur untuk membawa truk trailer langsung dipecat perusahaannya bekerja.

Sambodo mengatakan, H sendiri dipecat oleh perusahaannya di PT. STA. Pemecatan itu dilakukan buntut dari aksi seorang bocah yang viral lantaran mengendarai truk trailer.

"Setelah kejadian (viral) kemudian PT. STA ini mendapat informasi tentang adanya video tersebut maka saat ini perkembangannya saudara H ini sudah di berhentikan oleh manajemen PT. STA," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat 30 April 2021.

Sambodo menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika H yang saat itu tengah mengemudikan truk trailer merasa mengantuk di KM 12 arah Cikampek.

Baca Juga: Oknum Dishub Jakarta Terlibat Penjualan Narkoba, Pemprov Akhirnya Angkat Bicara

Saat itu pula, ia meminta keponakannya yang masih dibawah umur untuk menggantikan sampai ke rest area di KM 19.

"Karena H merasa ngantuk, kemudian berhenti dan digantikan oleh si anak yang kebetulan adalah keponakannya yang ada di dalam mobil tersebut," ucapnya.

Setelah menyerahkan kemudi truk kepada bocah itu, kata Sambodo, H kemudian tidur di dalam kendaraan, hingga akhirnya aksi bocah tersebut terekam dan viral di media sosial.

Polisi menunjukan truk trailer yang digunakan anak dibawah umur
Polisi menunjukan truk trailer yang digunakan anak dibawah umur

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat