kievskiy.org

Heran Soal Petisi Tuntutan THR ASN, Ferdinand Hutahaean Menduga Permainan Kelompok Pembenci Pemerintah

Ferdinand Hutahaean mencibir petisi soal Tunjangan Kinerja untuk Pegawai Negeri Sipil alias PNS untuk Gaji ke-13 dan THR 2021.
Ferdinand Hutahaean mencibir petisi soal Tunjangan Kinerja untuk Pegawai Negeri Sipil alias PNS untuk Gaji ke-13 dan THR 2021. /Antara/M Fikri Setiawan

PIKIRAN RAKYAT - Eks kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengaku heran dengan munculnya petisi tuntutan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021.

Sebelumnya, sebuah yang dibuat melalui situs change.org mendadak muncul dan langsung mendapat sorotan dari beberapa elemen masyrakat.

Petisi tersebut berjudul 'THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019'.

Petisi yang dibuat oleh akun bernama Romansyah H tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi, Menteri Keuangan, serta Ketua dan Para Wakil Ketua DPR RI.

Baca Juga: Doa Lailatul Qadar Lengkap Beserta Latin dan Artinya

Dalam deskripsinya, petisi itu menyoroti pernyataan Sri Mulyani Indrawati bahwa THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun 2021 hanya diberikan sebesar gaji pokoknya saja.

Melalui petisi tersebut, Presiden Jokowi diminta untuk meninjau kembali besaran THR dan Gaji ke-13 ASN tahun 2021.

Selain itu, agar memasukkan unsur tunjangan kinerja atau tunjangan dengan nama lain yang berlaku seperti yang telah diterapkan pada tahun 2019.

Selanjutnya, dalam petisi itu juga mendorong anggota DPR meminta penjelasan dan pertanggungjawaban kepada Menteri Keuangan terkait perbedaan pelaksanaan pencairan THR dan Gaji ke-13 tahun 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat