kievskiy.org

Satgas Covid-19 Tegaskan Warga yang Tinggal di Zona Merah dan Oranye Gelar Salat Idul Fitri di Rumah

Warga melakukan salat berjamaah di saat pandemi Covid-19.
Warga melakukan salat berjamaah di saat pandemi Covid-19. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Tanah Air, yang saat ini kembali mengkhawatirkan menyusul munculnya mutasi varian virus corona dari negara lain.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus aktif Covid-19 menjelang hari besar Idul Fitri 2021, pemerintah dengan tegas melarang kegiatan perjalanan mudik Idul Fitri 2021.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan warga yang tinggal di zona merah dan oranye atau daerah dengan risiko penularan Covid-19 tinggi dan sedang, diwajibkan melaksanakan salat Idul Fitri di rumah.

“Bagi masyarakat yang berada di zona merah dan oranye maka diwajibkan untuk salat Id di rumah saja,” kata Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan virtual dari Jakarta, Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Jasa Marga Ramal Ribuan Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Selama Arus Mudik Idul Fitri 2021

Sedangkan, bagi masyarakat yang berada di zona kuning dan hijau masih bisa melaksanakan salat Idul Fitri 2021, dengan mengikuti protokol kesehatan yang ada.

“Secara berjamaah dapat dilakukan di daerah dengan zona risiko kuning dan hijau dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, dan diikuti maksimal 50 persen jamaah dari total kapasitas masjid serta jamaah membawa perlengkapan salat sendiri,” kata Wiku.

Smentara di zona kuning dan hijau, daerah dengan risiko penularan rendah dan daerah tanpa kasus Covid-19, pelaksanaan ibadah berjamaah boleh dilakukan di masjid dengan beberapa ketentuan.

Baca Juga: KRI Nanggala 402 Sulit Dievakuasi, TNI AL Bicara Soal Bantuan Tiga Kapal dan 48 Penyelam China

Wiku Adisasmito menegaskan jamaah kegiatan ibadah di masjid di daerah dalam zona kuning dan hijau harus dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas tempat ibadah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat