kievskiy.org

Pemprov DKI Jakarta: Takbir Keliling Saat Malam Lebaran Dilarang, Pelaksanaan Shalat Id Dibatasi

ILUSTRASI warga melakukan takbir keliling saat melintasi Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa, 4 Juni 2019. /ARMIN ABDUL JABBAR/PR
ILUSTRASI warga melakukan takbir keliling saat melintasi Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa, 4 Juni 2019. /ARMIN ABDUL JABBAR/PR /Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang warga untuk melaksanakan takbiran keliling pada saat malam Lebaran 2021.

"Yang mengadakan takbir keliling kami larang tidak boleh, ada titik-titik silahkan takbir di mushola di masjid di lingkungan kita masing-masing," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Rabu 5 Mei 2021.

Selain takbir keliling, Riza juga mengatakan akan membatasi jemaah pada saat melaksanakan Shalat Idul Fitri 2021.

Baca Juga: Honda Luncurkan Motor Baru Hari Ini, CB150R Generasi Terbaru?

"Kita batasi jumlahnya tidak lebih dari 50 persen dan tetap melaksanakan protokol kesehatan," ucapnya.

Selain itu, politis Partai Gerindra tersebut juga meminta agar masyarakat tidak melakukan mudik lebaran serta menghindari kebiasaan yang sebelumhya dilakukan pada saat sebelum adanya pandemi.

Termasuk kepada para pejabat yang kerap menyelenggarakan acara open house, untuk saat ini di Jakarta kegiatan tersebut tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Meski Dilarang, 17,5 Juta Orang Diprediksi Nekat Mudik Lebaran 2021

"Tidak diperkenankan bagi pejabat manapun untuk melakukan open house mari kita syukuri dan rayakan Idul Fitri ini dengan berada di rumah bersama keluarga dan keluarga kita yang di luar rumah di kampung dapat melakukan video call," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat