kievskiy.org

Ketua KPK Firli Bahuri Buka Suara Soal Isu Novel Baswedan dan Sejumlah Pegawai Bakal Dipecat

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Wakil Ketua Nurul Ghufron (kanan) dan anggota Dewan Pengawas Indriyanto Seno Adji (kiri) memberikan keterangan pers mengenai hasil penilaian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Dari 1351 pegawai KPK, sebanyak 1274 peserta berhasil memenuhi syarat dan 75 peserta tidak memenuhi syarat sementara dua orang tidak mengikuti tes.
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Wakil Ketua Nurul Ghufron (kanan) dan anggota Dewan Pengawas Indriyanto Seno Adji (kiri) memberikan keterangan pers mengenai hasil penilaian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Dari 1351 pegawai KPK, sebanyak 1274 peserta berhasil memenuhi syarat dan 75 peserta tidak memenuhi syarat sementara dua orang tidak mengikuti tes. /Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Desas-desus pemecatan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk Novel Baswedan menyeruak ke permukaan.

Hal ini bermula dari tes pegawai KPK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan belum lama ini.

Melalui sejumlah tes untuk menjadi ASN tersebut, terdapat kabar yang menyebutkan setidaknya 75 orang tidak lolos dalam tes.

Bahkan penyidik senior KPK Novel Baswedan juga dikabarkan tidak lolos dan beredar kabar pula Novel Baswedan dan pegawai lainnya bakal dipecat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya buka suara dan menjawab kabar yang beredar.

Firli Bahuri menegaskan 75 pegawai yang dikabarkan tidak lolos tersebut tidak akan dipecat. Hal ini lantaran pihaknya belum berbicara soal hal tersebut.

"Saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah menegaskan dan menyampaikan ada proses pemecatan. KPK juga tidak pernah berbicara memberhentikan orang dengan tidak hormat, KPK juga tidak pernah berbicara tentang pegawai yang diberhentikan dengan hormat, tidak ada," ucap Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 5 Mei 2021.

Baca Juga: Novel Baswedan Kira-kira Tak Mampu Jawab Soal yang Mana di Daftar 'Pertanyaan Aneh' Ini?

Dia juga mengatakan pihaknya sejauh ini terus mengikuti undang-undang sehingga belum ada niatan untuk memecat pegawai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat