kievskiy.org

18,9 Juta Orang Telah Mudik Lebaran 2021 Sebelum Tanggal Pelarangan

Ilustrasi penumpang kereta api saat libur panjang. 18,9 juta orang telah mudik lebaran 2021 sebelum tanggal pelarangan./
Ilustrasi penumpang kereta api saat libur panjang. 18,9 juta orang telah mudik lebaran 2021 sebelum tanggal pelarangan./ /Antara/Akbar Nugroho Gumay Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah telah resmi mengeluarkan surat edaran (SE) larangan mudik lebaran 2021.

Terbaru, Pemerintah menyatakan sebanyak 7 persen masyarakat Indonesia atau 18,9 juta orang berniat tetap mudik Lebaran meski pemerintah telah melarang.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan ada kecenderungan masyarakat mudik lebih awal sebelum larangan berlaku mulai hari ini 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

"Kami akan siaga agar jumlah 7 persen ini bisa turun menjadi lebih sedikit lagi supaya bisa kita kelola. Kami juga berharap di masa sebelum pelarangan ini pun masyarakat tidak mudik," kata Budi seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency.

Baca Juga: BPS Catat Jumlah Pengangguran Capai 8,75 Juta Orang

Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat ada 15 ribu penumpang yang meninggalkan Jakarta pada Rabu, 5 Mei 2021, sekitar 130 ribu kendaraan meninggalkan Jabodetabek, dan kepadatan penumpang juga terlihat di Bandara Soekarno-Hatta.

Mayoritas pemudik bergerak menuju Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan para pemudik yang tiba lebih awal dan lolos dari penyekatan akan diminta untuk melakukan isolasi mandiri.

"Kami sudah siapkan 2.500 ruang isolasi di desa-desa, kalau tetap ngotot mudik maka harus isolasi mandiri selama lima hari," ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia 6 Mei 2021: India Laporkan 412.618 Kasus Positif dalam Sehari

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat