kievskiy.org

Hari ke-3 Larangan Mudik, Ada Berbagai Macam Akal Pemudik untuk Lolos dari Aparat

Pemudik menumpang truk sayur.
Pemudik menumpang truk sayur. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Larangan mudik sudah berjalan selama 3 hari sejak resmi diterapkan pada 6 Mei 2021.

Pemerintah melarang mudik Idul Fitri 2021 sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Masih berisikonya penularan Covid-19 menjadi alasan pemerintah melarang masyarakat mudik. Aturan mengenai larangan mudik tercantum dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021.

Sebelum dan sesudah masa pelarangan mudik, pemerintah juga memberlakukan pengetatan mobilitas masyarakat.

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Virus Corona di Indonesia 9 Mei 2021, Positif Turun di Angka 3.922, Meninggal 170

Saat ini, petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan berjaga di pos-pos penyekatan mudik di berbagai daerah.

Namun, meski terdapat larangan mudik, masih ada masyarakat yang tetap nekat mudik ke kampung halaman.

Satgas Penanganan Covid-19 pun memprediksi, ada sekitar 7 persen dari total populasi yang tetap mudik meski terdapat larangan.

Baca Juga: Cegah Kerumunan, Petugas Gabungan Jaga Ketat Prokes di Pasar Tanah Abang

Selama 3 hari penerapan larangan mudik, terdapat berbagai peristiwa yang menunjukkan siasat para pemudik agar lolos dari pengawasan aparat keamanan yang berjaga di banyak titik penyekatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat