kievskiy.org

Anggotanya TNI Kena Sasaran, Pangdam Jaya Minta Jasa Debt Collector Dihentikan

Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat memberi keterangan di Kodam Jaya
Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat memberi keterangan di Kodam Jaya /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta kepada sejumlah perusahaan untuk menghentikan penggunaan jasa debt collector.

Hal itu disampaikan Dudung buntut dari video viral yang menampilkan sejumlah debt collector yang mengepung anggota TNI di wilayah Jakarta.

"Saya harapkan kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan jasa-jasa debt collector sudah tidak melakukan kembali," kata Dudung saat konfrensi pers di Makodam Jaya, Senin 10 Mei 2021.

Dudung pun menegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas para debt collector yang kerap meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Ada Kenaikan Harga, Stok Bahan Pokok di Kota Bandung Aman Jelang Idul Fitri 2021

Menurut dia, aksi-aksi debt collector tersebut merupakan tindakan premanisme yang tidak dapat dibiarkan.

"Saya dengan Polda Metro Jaya akan tegas tegas berdiri paling depan membantu rakyat membantu masyarakat yang ada di DKI," ucapnya.

Tak tanggung-tanggung dirinya juga meminta masyarakat untuk melaporkan ke nomor pribadinya jika ada aksi-aksi premanisme maupun ersoalan lain.

"Silakan anda tetap nomor telepon layanan 0812 2310 1988 apapun yang menjadi kesulitan masyarakat SMS saya, telepon saya, saya ke memerintahkan seluruh anggota TNI yang ada di jajaran Jadetabek tentunya kita akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya akan hadir di tengah-tengah masyarakat apapun kesulitannya," kata Dudung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat