kievskiy.org

Libur Lebaran 2021, Pengunjung Tempat Wisata di Jakarta 30 Persen

Wisatawan memadati kawasan Ancol di tengah libur panjang Imlek 2021.
Wisatawan memadati kawasan Ancol di tengah libur panjang Imlek 2021. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Tempat wisata di wilayah DKI Jakarta hanya dibuka dengan kapasitas 30 persen pada momen libur Lebaran Idul Fitri 2021 tahun ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kereatif (Disparekraf) Dedi Sumardi menyampaikan, meski tempat-tempat wisata dibuka, protokol kesehatan Covid-19 wajib dilakukan, salah satunya dengan menerapkan kapasitas 30 persen pengunjung.

"Mereka tetap buka yang tadinya semula 50 persen, menjadi lebih ketat lagi hanya 30 persen," kata Dedi Sumardi saat dihubungi, Selasa, 11 Mei 2021.

Kata dia pihaknya tetap memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk tetap buka pada momen Lebaran Idul Fitri 2021.

Baca Juga: Komisi 1 DPRD Jabar: Minta Pemerintah Daerah Segera Cari Solusi THR Non-ASN

Selanjutnya pemesanan tiket reservasi dilakukan secara daring untuk mengurangi kontak langsung sehingga pengelola mau enggak mau harus mengikuti aturan yang ada.

"Jangan sampai kelonggaran yang diberikan pak Gubernur DKI Jakarta mereka jadi lalai," ujar dia.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, tempat wisata di daerahnya hanya dibuka bagi warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

"Tempat wisata di Jakarta hanya menerima pengungjung ber-KTP Jakarta," ujar Anies Baswedan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat