kievskiy.org

Fadli Zon Desak Penonaktifan Pegawai KPK Ditinjau Ulang: Agar Tak Timbulkan Kegaduhan Baru

Tanggapi surat penonaktifan pegawai KPK yang tak lulus TWK, anggota DPR RI Fadli Zon angkat suara dan mendesak peninjauan ulang.
Tanggapi surat penonaktifan pegawai KPK yang tak lulus TWK, anggota DPR RI Fadli Zon angkat suara dan mendesak peninjauan ulang. /Instagram.com/@fadlizon

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon turut menyoroti adanya surat penonaktifan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan.

Sebelumnya, beredar surat keputusan dari pimpinan KPK mengenai hasil asesmen tes wawasan kebangsaan bagi para pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN.

Surat keputusan nomor 652 tahun 2021 itu menonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan termasuk Novel Baswedan.

Surat keputusan tertanda Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan di Jakarta 7 Mei 2021 kemudian untuk salinan yang sah tertanda Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin itu memuat empat poin.

Baca Juga: Menyesal Tak Sempat Jenguk saat Sakit, Billy Syahputra Tandu Jenazah Sapri Pantun sampai ke Liang Lahat

Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

Kedua, memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum ke satu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Ketiga, menetapkan lampiran keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Keempat, keputusan pimpinan KPK ni berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat