PIKIRAN RAKYAT – Presiden Jokowi menegaskan tes wawasan kebangsaan (TWK) jangan serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pernyataan yang disampaikan secara daring pada Senin, 17 Mei 2021, Jokowi meminta seluruh pihak terkait untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK tersebut.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Oleh karena itu, Jokowi menekankan bahwa pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.
Baca Juga: Segera Dibuka, Berikut Daftar Formasi Terbanyak CPNS dan CPPPK 2021
“Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK,” ucapnya.
Jokowi juga menegaskan bahwa TWK pegawai KPK jangan serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang tidak lolos.
“Dan (TWK) tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” katanya.
Jokowi berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki tidak lolosnya ke75 pegawai KPK dalam TWK tersebut.