kievskiy.org

Novel Baswedan Dkk Dinonaktifkan, Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK

Penyidik senior KPK Novel Baswedan membocorkan isi asesmen tes wawasan kebangsaan atau TWK KPK yang dinilai diskriminatif terhadap 75 orang.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan membocorkan isi asesmen tes wawasan kebangsaan atau TWK KPK yang dinilai diskriminatif terhadap 75 orang. /Antara/Benardy Ferdiansyah

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas setelah menonaktifkan 75 pegawai termasuk di antaranya penyidik senior Novel Baswedan.

"Kenapa kami melaporkan pimpinan KPK pada hari ini? Karena kami melihat bahwa ada beberapa hal yang seharusnya tidak terjadi di lembaga korupsi seperti KPK," kata Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan, di Kantor Dewan Pengawas, Selasa, 18 Mei 2021.

Tertuang dalam laporan itu, Hotman Tambunan mengatakan, setidaknya ada 3 hal, pertama adalah tentang kejujuran.

Dalam berbagai sosialisasi, kata dia Firli Bahuri selalu mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi daripada tes wawasan kebangsaan.

Baca Juga: Sophia Latjuba Ngeluh Properti di Jakarta Mahal Laiknya di Los Angeles, Wagub DKI Beri Jawaban

"Kami juga berpikir bahwa asesmen bukanlah suatu hal yang bisa meluluskan dan tidak meluluskan suatu hal," kata dia.

"Ini berkaitan juga dengan hak sebagai orang yang akan menentukan masa depan kita, maka sudah sewajarnya informasi yang diberikan kepada kita adalah informasi yang benar," kata dia.

Hotman mengatakan, yang kedua adalah pihaknya melaporkan Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas karena menyangkut suatu hal yang menjadi kepedulian bersama.

"Kami terhadap anak perempuan kita, terhadap adik dan kakak perempuan kita. Kita tidak menginginkan lembaga negara digunakan untuk melakukan suatu hal yang diindikasikan bersifat pelecehan seksual dalam rangka tes wawancara seperti ini," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat