PIKIRAN RAKYAT - Iis Rosita Dewi memberi kesaksian di hadapan hakim atas kasus yang membelit suaminya, Edhy Prabowo.
Kepada hakim, Iis Rosita Dewi membeberkan kelakuan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut.
Iis Rosita Dewi merupakan saksi untuk lima terdakwa dalam dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, Edhy Prabowo.
Kemudian Andreau Misanta Pribadi, dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo).
Baca Juga: Jasad Sempat Tertukar, Warga Bandung yang Tenggelam di Pantai Santolo Garut Ditemukan
Lalu, Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sespri Iis) dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo).
Iis Rosita Dewi ternyata sebelum berangkat ke AS , yakni 17-24 November 2020, mengaku mendapat uang 50 ribu dolar AS dari Edhy.
"Uangnya untuk keperluan di sana, kalau di-rupiahnya sekitar Rp600-Rp700 juta," katanya.
Baca Juga: Kasus Suap Bupati Ngawi, Polri Belum Temukan Aliran Dana ke Partai Politik
Selain itu, Iis Rosita Dewi juga mengaku mendapat 10 ribu dolar AS dari Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini yang ikut dalam rombongan ke AS.