kievskiy.org

Polri Siap Ungkap Tersangka Kasus Kebakaran Kilang Minyak Pertamina di Balongan

Salah satu tangki di Kilang Balongan, Indramayu kembali terbakar.
Salah satu tangki di Kilang Balongan, Indramayu kembali terbakar. /Antara/Khaerul Izan/aa Antara/Khaerul Izan/aa

PIKIRAN RAKYAT - Penyelidikan kasus kebakaran kilang minyak milik Pertamina di Balongan, Jawa Barat, akan berlanjut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakay Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengumumkan tersangka dalam kasus kebakaran itu.

"Berapa minggu lalu sudah proses penyidikan. Hanya saya belum update siapa yang menjadi tersangka dari itu semua. Saya rasa akan ada (tersangka) karena sudah naik ke penyidikan," kata Rusdi di Mabes Polri, Selasa 18 Mei 2021.

Menurut Rusdi, penyidik sudah menemukan unsur-unsur pidana dalam kasus tersebut, karena itu potensi penetapan tersangka dalam kebakaran itu akan segera disampaikan ke publik.

Baca Juga: Pendatang yang Ingin Menetap di Karawang Wajib Bawa Surat Keterangan Bebas Covid-19

"Karena sudah ditemukan kemarin ada unsur unsur kealpaan dan kelalaian disana, sehingga menimbulkan kebakaran dan ledakan segala macam untuk menjadi suatu pidana," ucapnya.

Kebakaran itu sendiri sebelumnya telah dilaporkan ke polisi pada tanggal 29 Maret 2021 dengan nomor LP 147/IV/2021/Jabar/Polres Indramayu.

Sejauh ini terdapat 52 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik untuk mendalami apakah ada unsur pelanggaran pidana dalam kebakaran tersebut.

Selain itu, polisi juga telah mengumpulkan barang bukti untuk menambah petunjuk pengungkapan peristiwa tersebut serta telah melakukan gelar perkara pada 16 April 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat