kievskiy.org

Pengenaan Tarif Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Resmi Ditunda

Sebut Kenakan Tarif Demi Kenyamanan, YLKI kepada ATM Link: Belum Ada Surveinya
Sebut Kenakan Tarif Demi Kenyamanan, YLKI kepada ATM Link: Belum Ada Surveinya /Antara Foto/Ahmad Fiqi Purba

PIKIRAN RAKYAT- Beberapa waktu lalu, sejumlah bank Himbara menetapkan pengenaan tarif baru untuk cek saldo dan tarik tunai yang berlaku di jaringan ATM Link atau mesin ATM yang berbeda dengan bank tempat penerbitan kartu debitnya.

Namun, usai meninjau kebijakan tersebut, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat menjadwalkan kembali implementasi penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai yang dilakukan di mesin ATM Merah Putih atau ATM Link.

Hal ini disampaikan Wakil Direktur Utama BNI, Adi Sulistyowati di Jakarta, Selasa, 1 Juni 2021.

“Penyesuaian tarif yang pada awalnya akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021 menjadi ditunda,” katanya.

Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 di Jakarta Merangkak Naik, Dinas Kesehatan Ungkap Penyebabnya

Selain itu, Adi Sulistyowati yang akrab dipanggil Susi ini, mengharapkan penundaan kebijakan penyesuaian ini dapat mendorong peningkatan sosialisasi kepada masyarakat lebih luas lagi.

Kendati begitu, ia mengatakan tarif transaksi di ATM Link nantinya akan disesuaikan.

Maka nantinya, para nasabah Himbara masih bisa menikmati layanan cek saldo dan tarik tunai secara gratis melalui ATM yang berlogo sama dengan penerbit kartu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 2 Juni 2021: Aries, Taurus, dan Gemini, Keuntungan Finansial Ada di Pihakmu

“Misalnya pemilik kartu ATM BNI tidak dikenakan biaya transaksi tersebut jika digunakan di ATM Link BNI” kata Susi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat