kievskiy.org

Dua Kementerian Luncurkan Panduan PTM Terbatas, Apa Saja yang Harus Diperhatikan?

Ilustrasi Sekolah
Ilustrasi Sekolah /Pikiran-rakyat.com/AGUS KUSNADI

PIKIRAN RAKYAT - Guna mendukung pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan panduan penyelenggaraan tersebut.

Panduan ini berupa panduan pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDdikdasmen) di Masa Pandemi Covid-19.

Panduan ini dihadirkan sebagai upaya menerjemahkan keputusan bersama Mendikbudristek, Menteri Kesehatan (Menkes), Menag, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Hal itu disampaikan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim saat peluncuran panduan secara virtual pada Rabu, 2 Juni 2021.

Baca Juga: Moeldoko Sebut 'Bola Panas' Soal Pegawai KPK Tak Lagi Berada di Istana

Nadiem mengatakan, panduan ini merupakan alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan jenjang PAUDdikdasmen dalam memudahkan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Sebab, mendengar dan merespons masukan dari para pendidik dan orangtua, maka para pemangku kepentingan di bidang pendidikan membutuhkan panduan operasional.

Hal ini sebagai turunan SKB Empat Menteri untuk memudahkan dalam mempersiapkan dan melaksanakan PTM terbatas.

Nadiem berharap dalam melaksanakan PTM terbatas, panduan ini dapat disesuaikan dan dikembangkan berdasarkan kondisi sekolah pada daerah masing-masing.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 3 Juni 2021: Aries, Taurus, dan Gemini, Pasangan yang Cuek Berubah Jadi Perhatian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat