kievskiy.org

Sebut SRP Bak Alat Perusak KPK dari Dalam, Giri Suprapdiono: Enaknya Dihukum Apa si Robin Ini?

Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kanan).
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kanan). /Antara/Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT – Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono menyebut Stepanus Robin Pattuju bak alat perusak lembaga dari dalam.

Penyidik dari Polri yang ditugaskan di KPK tersebut saat ini tengah diproses hukum atas dugaan penerimaan suap dari Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain sepakat membuat komitmen dengan M. Syahrial untuk tidak menindaklanjuti penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai, dengan menyiapkan uang Rp1,5 miliar.

Giri Suprapdiono pun menanggapi kicauan Novel Baswedan terkait adanya oknum yang ‘main kasus’ di komisi pemberantasan korupsi (KPK), yang tidak lain adalah Stepanus Robin Pattuju.

 Baca Juga: Baru Tahu Sifat Tersembunyi Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Ternyata Sering Menangis Sendirian?

Sebelumnya, Novel Baswedan mengaku prihatin dan sedih dengan adanya pihak yang berani ‘main kasus’ di KPK tersebut.

“Prihatin, dan sedih adanya orang yang berani ‘main kasus’ di KPK,” kicaunya, Kamis, 3 Juni 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @nazaqistsha.

Tetapi, Novel Baswedan mengaku lebih prihatin karena pihak-pihak yang mengungkap kasus tersebut justru disingkirkan dengan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Juga: 8 Wilayah di Jateng 'Bandel' dalam Tangani Covid-19, Ganjar Pranowo: Saya Seperti Guru BP

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat