kievskiy.org

Solidaritas untuk Tersangka Koruptor, 20 Pejabat Eselon III dan IV Dinkes Banten Mundur

Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Gubernur Banten, Wahidin Halim. /Dok. Humas Pemprov Banten Dok. Humas Pemprov Banten

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan kekecewaannya kepada 20 pejabat di Dinas Kesehatan Banten yang mengundurkan diri.

Surat pengunduran diri 20 pejabat eselon III dan IV Dinas Kesehatan Banten itu dikirimkan kepada Wahidin Halim pada 28 Mei 2021.

Surat itu disampaikan setelah rekan mereka, Lia Susanti, menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Kefarmasian, ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan masker tahun 2020.

"Saya mengerti keprihatinan para staf eselon III dan IV dengan ditahannya saudara Lia. Saya kira bentuk solidaritas ini bisa dipahami," ucap Wahidin Halim dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antaranews pada 1 Juni 2021.

Baca Juga: Sama-Sama Mangkir di Sidang Mediasi, Proses Perceraian Larissa Chou dan Alvin Faiz Bisa Terancam Gagal

"Namun, masalah hukum ini sedang diproses oleh Kejati Banten. Kita harus memberikan kepercayaan kepada kejaksaan. Sebagai pimpinan, saya prihatin," ucap Wahidin Halim lagi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten akan memeriksa motif sebenarnya 20 pegawai mengundurkan diri.

"Belum ada rencana pemecatan. Semua akan diperiksa terlebih dahulu. Apa motif mereka mengundurkan diri dari jabatan yang diemban selama ini," ucap Kepala BKD Banten, Komarudin.

Baca Juga: Dituntut Enam Tahun Penjara, Jaksa Sebut Perbuatan Habib Rizieq Tidak Sopan

Wahidin Halim mengatakan, pengunduran diri 20 pejabat Dinkes Banten sangat memprihatinkan terlebih saat ini masih dalam situsasi beperang melawan Covid-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat