kievskiy.org

Polisi Bubarkan Pengunjung dan Beri Teguran Dua Cafe di Menteng, Jakarta Pusat

Potret salah satu cafe di kawasan Jakarta Selatan yang disegel Satpol PP.
Potret salah satu cafe di kawasan Jakarta Selatan yang disegel Satpol PP. /ANTARA/HO-Kominfotik Jaksel/am

 

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran kepolisian membubarkan kerumunan yang terjadi di dua cafe yakni Camden Bar dan Cafe Gaul di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Kapolsek Metro Menteng Kompol Rohman Yonky Dilatha menuturkan, awalnya petugas kepolisian berama TNI dan Satpol PP melakukan penyisiran terhadap sejumlah cafe dan bar yang diduga berpotensi terjadi pelanggaran protokol kesehatan. 

Kemudian petugas menemukan dua kafe tersebut yang melanggar sehingga diambil tindakan.

"Kami berikan teguran tertulis. Iya (karena pelanggaran prokes)," kata Yonky kepada wartawan Selasa, 8 Juni 2021.

Baca Juga: Nyaris Sedekade, Kisah 'Cinta dan Benci' Ashanty pada Anang Hermansyah Terungkap

Selain menegur kata Yonky, petugas juga membubarkan pengunjung yang datang karena nekat berkumpul diatas ketentuan pukul 21.00 WIB.

"Kami melaksanakan himbauan - himbauan kepada masyarakat yang berkumpul  supaya pulang kerumahnya masing-masing guna memutus rantai penyebaran," tuturnya.

Adapun patroli itu sendiri lanjutnya dilakukan dalam rangka menekan perkembangan kasus Covid-19 di Jakarta yang mengalami kenaikan pasca libur Lebaran 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat