kievskiy.org

Wacana Sembako Kena PPN 12 Persen, Pedagang di Jakarta: Tolong Lebih Bijak, Keadaan Lagi Susah

Pedagang ayam di pasar Senen Jakarta menjelaskan harga jual kini Rp35.000 per kg jelang lebaran 2021
Pedagang ayam di pasar Senen Jakarta menjelaskan harga jual kini Rp35.000 per kg jelang lebaran 2021 /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah mewacanakan akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk sembilan bahan pokok (Sembako).

Ameng (64), salah satu pedagang telur di Pasar Gang Kancil, Kerukut, Tamansari, Jakarta Barat merasa keberatan dengan rencana kebijakan pemerintah yang akan mengenakan PPN 12 persen terhadap sembako.

Menurutnya rencana pemeirntah tidak tepat terlebih saat ini masih dalam kondisi Pandemi Covid-19.

"Sudah tahu keadaan begini malah dipajakin," kata Ameng kepada Pikiran-Rakyat.com saat ditemui, Jumat, 11 Juni 2021.

Baca Juga: Mobil Keluarga Laris Manis, Gaikindo: Warga Indonesia Mampu Beli yang di Bawah Rp250 Jutaan

Menurutnya sangat tidak normal kalau sembako sebagai kebutuhan sehari-hari harus dikenakan pajak, kecuali barang-barang mewah.

Dia meminta agar pemerintah mendengar aspirasi masyarakat. Pemerintah diminta lebih bijak lagi dengan melakukan kajian lebih mendalami lagi, apakah wajar kalau sembako dikenakan PPN 12 persen.

"Menurutku enggak normal kalau sembako dipajakin lah wong bukan barang mewah. Ini kebutuhan masyarakat sehari-hari," kata dia.

Ameng berkata, bila pemerintah benar-benar menerapkan pajak terhadap sembako maka sudah mutlak akan terjadi inflasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat