kievskiy.org

Kasus Covid-19 di Jakarta Meledak, Anies Baswedan Imbau Warga: Bekerja, Belajar, dan Beribadah dari Rumah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

 

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar warga di Ibukota melakukan pembatasan kegiatan di tengah adanya ledakan kasus Covid-19.

Anies Baswedan meminta agar warga belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah untuk menghindari penyebaran Covid-19.

"Bekerja dari rumah beribadah dari rumah Dan belajar dari rumah," kata Anies Baswedan saat ditemui usai mempin apel bersama TNI-Polri, Minggu, 13 Juni 2021.

Anies Baswedan meminta agar seluruh pelaku usaha mengikuti jam operasional hingga pukul 21.00 WIB sesuai peraturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang terbaru.

Baca Juga: Anies Baswedan: Jakarta Memasuki Masa Genting Bila Ledakan Covid-19 Tidak Terkendali

"Malam harus tutup, bila tetap buka kami akan disiplinkan, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan, tidak ada perkecualian. Semuanya ambil tanggung jawab," kata dia.

"Semua masyarakat yang harus bepergian jangan meninggalkan rumah. Tinggal di rumah kecuali karena kebutuhan dasar. Dan karena mendesak, jika tidak ada mendesak tetaplah di rumah," kata dia.

Anies Baswedan menyampaikan, Pemprov Jakarta bersama Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya akan mengambil langkah pengetatan esktra bila fase genting ini tidak terkendali.

Dalam kesempatan ini, Anies Baswedan memaparkan penambahan kasus harian Covid-19 di Jakarta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat