PIKIRAN RAKYAT - Seorang pengamat dari Setara Institute, Hendardi, membela ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Dalam pernyataannya itu, Hendardi berujar KPK tidak perlu menanggapi polemik tentang TWK yang dianggap melanggar hak para pekerja.
"Tidak usah dipusingkan, fokus kerja saja. Pekerjaan rumah KPK itu masih banyak," kata Hendardi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Menurut Hendardi, baik Firli maupun KPK tidak ada kaitannya secara langsung tentang pelaksanaan TWK.
Dikatakan lebih lanjut oleh Hendardi, pelaksanaan TWK hanya untuk menjalankan perinta UU Nomor 19 Tahun 2019.
"Pelaksana teknisnya adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan beberapa asesor. Artinya, KPK tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan TWK. Jadi, kalau dikatakan bahwa ini kemauan Pak Firli atau KPK, saya kira itu keliru," ujar Hendardi.
Sebelumnya, ada 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan dengan dasar tidak lulus TWK.
Namun, dari 75 orang tersebut kemudian dikerucutkan lagi menjadi 51 pergawa atau 5,1 persen dari total pegawai yang mengikuti TWK.