kievskiy.org

Penembakan Jurnalis Mara Salem Harahap di Simalungun, Dewan Pers Desak Polisi Tangani Serius

Ilustrasi jurnalis di Simalungun Sumatera Utara, menjadi korban penembakan, Mara Salem Harahap.
Ilustrasi jurnalis di Simalungun Sumatera Utara, menjadi korban penembakan, Mara Salem Harahap. /Pixabay/Mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Seorang jurnalis,  Mara Salem Harahap meninggal dunia, dan jasadnya ditemukan Sabtu, 19 Juni 2021 dengan luka tembak.

Dewan Pers angkat bicara merespons kabar meninggal dunia Mara Salem Harahap yang juga menjabat Pemimpin Redaksi LasserNewsToday tersebut.

Dalam keterangan resmi yang disalurkan Dewan Pers melalui media sosialnya, Dewan Pers menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Mara Salem Harahap. 

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan batin dan LasserNewsToday dapat melanjutkan kiprah sebagai pers yang profesional dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik.” demikian Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh dalam keterangannya.

 Baca Juga: Dipicu Warga Asing Bebas Masuk Indonesia Kasus Covid-19 Makin Tinggi, Ahli Epidemiologi: Kita Kebobolan

Mara Salem Harahap meninggal dunia, di dalam mobil, tidak jauh dari kediamannya di Karang Anyer Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. 

Mengutip keterangan polisi, Dewan Pers menyoroti kondisi jasad Mara Salem Harahap.

“Ditemukan dua luka tembak di tubuhnya. Kekerasan, apa lagi yang menghilangkan nyawa, jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Terlebih-lebih jika kekerasan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan.”

 Baca Juga: KKB Papua Malah Tuding TNI-Polri yang Lakukan Aksi Penembakan Warga Sipil

 Dewan Pers, bunyi surat melanjutkan, mengutuk kekerasan dan pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat