kievskiy.org

Hasil Survei SMRC: Mayoritas Warga Indonesia Tak Setuju Jokowi Maju ke Pilpres 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) /BMI Setpres


PIKIRAN RAKYAT - Hasil survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terbaru menunjukkan mayoritas warga Indonesia tidak setuju Presiden Jokowi maju kembali dalam Pilpres 2024.

Survei itu menunjukkan sekitar 52,9 persen warga menyatakan tidak setuju, sementara yang setuju 40,2 persen.

Survei SMRC juga menunjukkan mayoritas warga (74 persen) menghendaki agar ketetapan tentang masa jabatan presiden 2 kali dipertahankan. Sementara, yang ingin masa jabatan Presiden diubah hanya 13 persen, dan yang tidak punya sikap 13 persen.

Hasil survei ini disampaikan Peneliti sekaligus Direktur Komunikasi SMRC, Ade Armando, dalam peluncuran hasil survei nasional SMRC bertajuk “Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD” yang dilakukan secara daring pada Minggu, 20 Juni 2021, di Jakarta, dikutip dari laman Saiful Mujani, Senin, 21 Juni 2021.

Baca Juga: Keretakan Rumah Tangga Terbongkar, Atta Halilintar Ngeluh Capek Ribut dengan Aurel Hermansyah, Ada Apa?

Menurut Ade, temuan ini menunjukkan bahwa narasi yang diusung kelompok-kelompok tertentu agar Presiden Jokowi bisa kembali bertarung dalam Pilpres 2024 dengan mengubah ketetapan UUD 1945 yang membatasi masa jabatan presiden, tidak didukung oleh mayoritas warga Indonesia.

“Memang dukungan terhadap gagasan untuk mencalonkan Jokowi kembali sebagai presiden nampak cukup tinggi, yakni sekitar 40 persen,” kata Ade.

“Namun tetap persentase itu lebih rendah secara signifikan dibandingkan mereka yang menganggap Jokowi cukup menjabat dua kali yang mencapai 53 persen.”

Baca Juga: Atta Halilintar Tiba-Tiba Izin Poligami, Aurel Hermansyah Berikan Jawaban Tak Terduga

Dia menambahkan 74 persen warga menyatakan tidak perlu ada perubahan dalam pembatasan masa jabatan presiden.

“Ini berarti ada cukup banyak warga yang menyatakan mendukung pencalonan kembali Jokowi sebenarnya menganggap pencalonan kembali tersebut tidak sejalan dengan ketetapan UUD,” ujar Ade.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat