kievskiy.org

Wanita Muda Diringkus Polres Jakarta Selatan, Jual Tembakau Sintetis dengan Omzet Rp80 Juta

Ilustarasi Penggerbekan tembakau Sintetis
Ilustarasi Penggerbekan tembakau Sintetis /Pixabay/PublicDomainPictures

PIKIRAN RAKYAT - Seorang wanita berinisial MN alias V (19) ditangkap Polres Jakarta Selatan bersama Polsek Pesanggrahan. Wanita ini ditangkap lantaran diduga memproduksi tembakau sintetis.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menuturkan, pelaku ditangkap disebuah rumah yang dijadikan tempat produksi tembakau sintetis di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 23 Juni 2021.

"Dari hasil penyelidikan didapatkan satu tempat tinggal yang dicurigai sebagai tempat produksi tembakau sintetis tersebut. Kemudian tim berhasil mengamankan satu orang atas nama MN atau V seorang wanita telah memproduksi tembakau sintetis," kata Azis saat merilis kasus tersebut di Polres Jakarta Selatan.

Azis menjelaskan, bahwa tersangka dalam memproduksi barang haram tersebut hanya seorang diri.

Baca Juga: Sambil Tahan Haru, Lesti Kejora Ingin Undang Fans ke Resepsi Pernikahannya

Adapun kemampuan memproduksi itu didapat dari mantan pacar terangka yang juga memproduksi tembakau sintetis namun kini sudah ditahan.

"Yang bersangkutan melaksnakan produksi mulai Maret 2021 terinspirasi dari mantan pacarnya, dimana mantannya juga melakukan produksi yang sama dan telah dihukum di lembaga pemasyarakatan," tutur Azis.

Pelaku kata Azis menambahkan, memproduksi dengan membeli sejumlah bahan melalui online dan juga ofline.

Setelah itu bahan yang sudah terkumpul di racik sedemikian rupa dan dibungkus dengan berbagai ukuran mulai dari 10 gr hingga 200 gr.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat