kievskiy.org

Ungkap Kasus Penembakan Wartawan, Polda Sumut Beberkan Motif dan Identitas Pelaku

Ilustrasi senjata api.
Ilustrasi senjata api. /Pixabay/Alexas_Fotos

 

PIKIRAN RAKYAT - Aksi kekerasan terhadap wartawan terjadi lagi, kali ini Polda Sumatera Utara mengungkap kasus penembakan seorang pimpinan media online lokal di Siantar, Mara Salem Harahap berusia 42 tahun.

Aksi penembakan terhadap wartawan media online itu, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dalam hal ini, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menjelaskan bahwa kepolisian telah menangkap dua orang tersangka atas kasus penembakan itu.

Mereka berinisial S berusia 57 tahun, sebagai pemilik Ferrari Kafe, Bar and Resto dan Y berusia 31 tahun selaku karyawannya.

Baca Juga: Dr. Tirta Ungkap 3 Alasan Orang Belum Kena Covid-19, Punya Imun Kuat

“Modus operandi yang kita bisa ungkap dari hasil dari penyelidikan ini adalah tumbuhnya rasa sakit hati oleh S selaku pemilik pemilik kafe dan resto terhadap korban yang selalu memberitakan peredaran narkotika di tempatnya,” ujar Panca, Jumat, 25 Juni 2021.

Kapolda juga mengungkap, bahwa ternyata sebelumnya korban Marsal Harahap justru meminta sejumlah uang sebagai syarat tak akan memberitakan hal yang buruk di lokasi usaha milik Sujito.

“Korban meminta jatah Rp12 juta per bulan dan perharinya meminta 2 butir ekstasi, bisa dibayangkan teman teman?,” ujar Panca.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat