kievskiy.org

Kritik Vonis Habib Rizieq, Wakil Ketua MPR: Harusnya Berkeadilan, Bukan Diskriminasi Hukum

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW).
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW). /Antara Foto

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid mengkritisi vonis empat tahun terhadap Habib Rizieq Shihab terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks swab tes di RS UMMI.

Menurut Hidayat Nur Wahid, vonis itu jauh dari rasa keadilan dan tidak sesuai dengan fakta persidangan.

"Maka wajar sekali apabila Habib Rizieq Shihab menolak dan menyatakan banding atas vonis hakim itu, karena khalayak awam hukum pun sudah bisa menilai sendiri adanya ketidakadilan dalam vonis tersebut dan ketidaksesuaiannya dengan fakta di lapangan," kata HNW dalam keterangan tertulisnya, Jumat 25 Juni 2021.

HNW sapaan akrabnya mengatakan pertimbangan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menyatakan bahwa Habib Rizieq terbukti berbohong atas tes swab antigen yang dilakukannya sehingga menimbulkan keonaran adalah keliru.

Baca Juga: Teriakan Pengelola Saung Angklung Udjo Bandung: Pengunjung Hanya 2 Orang, Mulai Jual Alat Musik

Apalagi ada keterangan saksi ahli di persidangan yang menyatakan bahwa pernyataan Riziew Shihab bukanlah kebohongan.

Selain itu pernyataan Rizieq yang menyatakan dirinya sehat juga tidak dapat dibuktikan bahwa telah menimbulkan keonaran.

"Terjadinya keonaran di masyarakat justru akibat pernyataan dakwaan atau tuduhan jaksa kepada Habib Rizieq yang mempersoalkan imam besarnya," tuturnya.

Menurut dia, jika memang hakim menilai kasus RS Ummi tersebut menimbulkan keonaran, hakim harus memberikan sanksi hukum kepada sejumlah menteri yang di awal masa pandemi Covid-19 menyampaikan beberapa hal yang justru tidak sesuai dengan kebenaran.

Baca Juga: Perlakuan Bejat Ayah Perkosa Anak Selama 4 Tahun Terungkap, Terancam Penjara 15 Tahun

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat