JAKARTA,(PRLM).- Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi, dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji resmi menggantikan Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas. Presiden RI Joko Widodo melantik ketiga anggota pimpinan sementara KPK itu di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015). Keputusan presiden mengangkat tiga pimpinan sementara itu diterbitkan dalam tiga keputusan presiden. Keppres nomor 14 P tahun 2015 mengangkat ketua sementara KPK merangkap anggota sementara Taufiequrachman Ruki menggantikan Abraham Samad yang sudah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi. Keppres nomor 15 P tahun 2015 mengangkat Johan Budi sebagai wakil ketua sementara KPK merangkap anggota sementara KPK menggantikan Bambang Widjojanto. BW juga kini sudah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi. Keppres 16 P 2015 mengangkat Indriyanto Seno Adji menjadi pimpinan sementara KPK merangkap anggota sementara KPK. Indriyanto menggantikan Busyro yang sudah habis masa tugasnya. (Arie C. Meliala/A-107)***
Ruki, Johan, Indriyanto Resmi Ganti AS, BW Busyro
![KELIMA pimpinan KPK resmi menjalankan tugas setelah tiga pimpinan sementara KPK dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015). Kelimanya siap menjalankan tugas memberantas dan mencegah korupsi.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2015/02/20/kpk.jpg)
KELIMA pimpinan KPK resmi menjalankan tugas setelah tiga pimpinan sementara KPK dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015). Kelimanya siap menjalankan tugas memberantas dan mencegah korupsi.*
Terkini Lainnya
Artikel Pilihan
Terkini
Kepala BKKBN Klarifikasi Soal Satu Keluarga Lahirkan Satu Anak Perempuan: Bukan Mewajibkan
PSI Jakbar Usulkan Nama Kaesang Pangarep hingga Deddy Corbuzier Maju di Pilgub Jakarta
10 Polisi Diduga Aniaya Warga di Bali: Pukul Pakai Botol Bir dan Ancam Tembak Korban
Kaesang: Jawa Tengah Butuh Pemimpin yang Bisa Selesaikan Semua Masalah
Warga Bali Diduga Disekap dan Disiksa 10 Polisi, Gendang Telinga Sampai Cacat Permanen
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib
Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Mayat Pria di Sungai Cibareno Gegerkan Warga Sukabumi, Kondisi Membusuk Terselip di Bebatuan
Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Kabar Daerah
Satpol PP Surabaya Melakukan Pengawasan 24 jam di Kota Lama Untuk Mencegah Pencurian Sarana dan Prasarana
Deretan Hotel Termahal di Kota Denpasar Bali: Menginap di Sini Terasa Sultan Sehari
Hasil Putusan Pengadilan Pegi Setiawan Dibebaskan, Begini Respon Polda Jabar
5 Hotel Termahal dan Termegah di Bali, Nginap di Sini Terasa Sultan Andara
Seluruh ASN Kota Tangerang Bakal Dijadikan Orang Tua Asuh untuk Menghapus Stunting
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022