PIKIRAN RAKYAT - Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono mengingatkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar tak terhasut oleh promosi Ivermectin sebagai obat Covid-19.
Ivermectin ramai disebut-sebut ampuh menyembuhkan Covid-19 meski keampuhannya belum teruji secara klinis.
Saat ini, uji klinis untuk mengetahui kemanjuran Ivermectin sebagai obat Covid-19 baru memasuki tahap awal.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru memberikan izin protokol pelaksanaan uji klinis untuk Ivermectin.
Baca Juga: Heboh Agnes Monica Sudah Nikah Siri dengan Adam Rosyadi, Denny Darko: Saya Harap Memang Ada
Pada 28 Juni 2021, BPOM mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) untuk mengetahui kemanjuran dan keamanan Ivermectin sebagai obat Covid-19.
Izin edar yang dikeluarkan BPOM untuk Ivermectin selama ini baru sebatas penggunaannya untuk obat cacing.
Meski begitu, banyak orang yang mempromosikan Ivermectin manjur sebagai obat menyembuhkan Covid-19, tak terkecuali oleh pejabat.
Baca Juga: Ivermectin Sedang Diuji Klinis, DPR Beri Pesan soal Pengawasan ke BPOM
Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko, kerap mempromosikan Ivermectin untuk penyembuhan Covid-19.