PIKIRAN RAKYAT - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, bagi perusahaan yang termasuk dalam sektor esensial dan kritikal bukan berarti bisa 100 persen bekerja di kantor (WFO).
"Tapi sebagian ada yang maksimal 10 persen," kata Anies Baswedan di Lampiri Jakarta Timur, Rabu, 7 Juli 2021.
Anies Baswedan menyebutkan, pemerintah telah melakukan rapat koordinasi untuk menentukan detail dan kategori perusahaan yang masuk dalam sektor kritikal dan esensial.
"Ada beberapa update terkait sektor esensial dan kritikal. nanti diumumkan, lalu warga bisa mencocokkan," kata dia.
Baca Juga: Pantau Kedatangan Pekerja di Stasiun Cikini, Anies Baswedan: Mereka Dipaksa Masuk
Intinya kata Anies Baswedan yang berkaitan dengan pelayanan langsung kepada masyarakat atau yang bersifat pelayanan customer bisa jalan, bisa hadir karyawannya ke kantor.
"Tapi yang bersifat management itu bisa dilakukan di rumah," ujarnya.
Sementara itu, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pihaknya melakukan penyesuaian terkait pengaturan pelaksanaan Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) pada sektor esensial dan kritikal.
Hal itu demi meminimalisasi mobilitas masyarakat dan mengurangi potensi penyebaran Covid-19.