PIKIRAN RAKYAT – Dokter Lois Owien akhirnya dipanggil Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) atas ‘konspirasi’ Covid-19 yang kerap dilontarkannya.
Informasi tersebut disampaikan oleh dr. Tirta melalui unggahan di akun media sosial pribadinya pada Sabtu, 10 Juli 2021.
Dalam unggahannya, dr. Tirta telah mendapatkan izin dari PB IDI untuk menyampaikan beberapa hal terkait pernyataan ‘kontroversial’ dr. Lois.
Dari informasi yang diberikan, ternyatan dr. Lois tidak terdaftar di IDI, dan surat tanda registrasi (STR) miliknya sudah tidak aktif sejak lama.
“Bu Lois tidak terdaftar di @PBIDI, dan STR dia sebagai dokter tidak aktif sejak 2017,” ucap dr. Tirta, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @tirta_hudhi, Minggu, 11 Juli 2021.
Selain itu, dia mengatakan bahwa keberadaan Lois Owien, baik alamat dan lokasi persisi domisilinya juga tidak diketahui.
“Bu Lois juga tidak praktik, tidak menangani pasien Covid dan terlibat sebagai relawan pandemi,” ujar dr. Tirta.
Oleh karena itu, PB IDI dan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) pun mengundang Lois Owien untuk mengklarifikasi sejumlah pernyataan kontroversialnya soal Covid-19.