kievskiy.org

Polisi Ungkap dr. Lois Sebarkan Berita Bohong di Tiga Platform Medsos

Ilustrasi sosial media
Ilustrasi sosial media /Pixabay/LoboStudioHamburg Pixabay/LoboStudioHamburg

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Bagian Penerangan Umum, Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan dr Lois menyebarkan berita bohong terkait Covid-19 tidak hanya di satu platform media sosial.

Menurutnya ada beberapa platform media sosial yang digunakan untuk menyebarkan berita bohong tersebut ke masyarakat.

"Jadi bukan hanya satu platform media sosial, tapi ada tiga platform media sosial yang telah dilakukan," kata Ramadhan dalam keterangan resminya secara daring, Senin 12 Juli 2021.

dr Lois diamankan oleh jajaran Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada Minggu 11 Juli 2021 kemarin sekira pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Siap-siap, Pemerintah Bakal Bagikan Obat Covid-19 untuk Orang Miskin Pekan Depan

Dia ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong di akun media sosial secara sengaja.

Ramadhan tak menjelaskan secara rinci dimana lokasi penangkapan dr Lois tersebut.
Namun pihaknya memastikan telah mengamankam sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut.

"Barang bukti yang diamankan adalah screen shot media sosial," tuturnya.

Dalam ketiga platform media sosial itu dr Lois telah sengaja menyebarkan berita bohong sehingga dapat menimbulkan keonaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat