kievskiy.org

Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti 3,6 Ton Narkoba Jaringan Internasional

Bareskrim Polri menunjukan barang bukti narkoba yang disita dari jaringan bandar jaringan Timur Tengah
Bareskrim Polri menunjukan barang bukti narkoba yang disita dari jaringan bandar jaringan Timur Tengah /Dok Humas Mabes Polri

PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polri memusnahkan 3,6 ton narkoba hasil sitaan jaringan internasional yakni Timur Tengah, Nigeria, Malaysia, dan Indonesia.

"Akan dimusnahkan 3,8 ton sabu hasil penindakan yang dikaksanakan secara sinergi yang melibatkan bukan hanya Polri tapi kementrian lembaga lainnya," kata Kabaresrkim Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Selasa 13 Juli 2021.

Agus menjelaskan, barang bukti tersebut diperoleh atas sinergi antara kementerian dan lembaga, tidak hanya kerja kepolisian.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tegaskan Proses Hukum Kasus dr. Lois Owien Diteruskan Meski Telah Dibebaskan

"Mudah-mudahan keguatan ini bisa terus kita lakukan bukan hanya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia tapi untuk upaya menyelamatkan generasi bangsa dari upaya bahaya penyalahgunaan narkotika," tuturnya.

Sementara itu, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisni Halomoan Siregar mengatakan, jumlah barang bukti itu disita dari 23 tersangka.

Ia merinci, sebanyak 1.3 ton narkoba didapat dari jaringan Timur Tengah - Indonesia. Dalam kasus ini pihaknya mengamankan 7 orang tersangka. Sindikat Aceh-Jakarta-Makasar.

Kemudian 1.2 ton sabu didapat jaringan Timur Tengah-Indonesia yang disita dari 10 tersangka sindikat Aceh Jakarta oleh tim satgas merah putih.

Baca Juga: Pakar Wabah Sarankan Pemerintah Tidak Umumkan Pasien Covid-19 yang Sembuh

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat