kievskiy.org

Kakek Penjual Mainan Diminta Tak Jualan Saat PPKM Darurat, Polisi Beri Rp5 Juta dan Sepeda

Seorang kakek mendapatkan rezeki di tengah pelaksanaan PPKM Darurat.
Seorang kakek mendapatkan rezeki di tengah pelaksanaan PPKM Darurat. /twitter.com/@purnomo_dtt

PIKIRAN RAKYAT - Seorang kakek penjual mainan anak di Lamongan diminta untuk tidak berjualan pada masa PPKM Darurat.

Pelaksanaan PPKM Darurat telah memasuki minggu kedua setelah dilaksanakan sejak 3 Juli 2021.

Rencana awal, PPKM Darurat tersebut akan dilakukan hingga 20 Juli 2021 tetapi pemerintah telah menyusun skenario perpanjangan selama enam minggu lagi.

Dalam PPKM Darurat tertulis ada aturan terkait waktu operasional untuk para pedagang yang berjualan.

Baca Juga: dr. Lois Sebut Raffi Ahmad Akan Bernasib Seperti Suami BCL Usai Vaksinasi: Istrinya Akan Jadi Janda Kembang

Dari video yang dilihat oleh Pikiran-Rakyat.com di akun Twitter milik Purnomo, ada seorang kakek yang sedang berjualan mainan tetapi dagangannya sepi pembeli.

Saat itu, polisi bernama Aipda Purnomo itu menghampiri kakek tersebut, ia mengatakan akan membeli lima mainan yang dijula dengan harga masing-masing Rp5.000.

Saat menyerahkan uang untuk membayar, Purnomo memberi Rp5 juta kepada kakek tersebut.

Kakek tersebut terlihat menangis dan sujud syukur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat