kievskiy.org

Penyekatan Diperketat 100 Titik, Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal Hanya Dapat Melitas 06.00-10.00 WIB

Ilustrasi penyekatan PPKM Darurat.
Ilustrasi penyekatan PPKM Darurat. /Kabar Priangan/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya menambah titik penyekatan menjadi 100 titik di Jakarta dan sekitarnya menyusul terjadinya peningkatan mobilitas kendaraan.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dalam penyekatan kali ini ada ketentuan baru yang diberlakukan di pos-pos penyekatan.

Yaitu ada jam oprasional yang diberlakukan di setiap pos penyekatan yang dibagi kedalam tiga shift, yakni pada pukul 06.00-10.00 pekerja di sektor esensial dan kritikal dapat melintas.

Namun diatas jam tersebut para pekerja meskipun masuk dalam sektor esensial dan kritikal tidak diperbolehkan melintas pos penyekatan.

Baca Juga: PPKM Darurat Tak Jadi Halangan, Sepasang Pengantin Lakukan Pernikahan di Dalam Bus

"Jadi saya mengimbau kepada teman-teman yang bergerak di bidang esensial dan kritikal untuk bergerak jam 6 sampai jam 10," tuturnya di Polda Metro Jaya, Rabu 14 Juli 2021.

Sebab kata Sambodo, berdasarkan evaluasi dilapangan selama penerapan PPKM Darurat para pekerja yang bergerak dibidang esensial dan kritikal hanya melintas hingga pukul 10.00 WIB.

Kemudian lanjut Sambodo, pada pukul 10.00 WIB sampai 22.00 WIB pihaknya akan menutup pos penyekatan.

Bagi pekerja dibidang esensial dan kritikal di jam ini sudah tidak diperkenankan melintas, kecuali tenaga kesehatan, dan TNI-Polri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat